SPM UM Selenggarakan External Benchmarking Bersama KMM Institut Pertanian Bogor
Satuan Penjaminan Mutu (SPM) merupakan unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi penjaminan mutu akademik yang mana mencakup mutu pendidikan dan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 32 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang, Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Negeri Malang (UM) ditetapkan dan dibentuk sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjalankan fungsi penjaminan mutu akademik di lingkup UM.
SPM UM bertujuan untuk menjamin pelampauan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. Dalam penerapannya, SPM UM memiliki tugas pokok yang dilaksanakan dengan mekanisme diantaranya yakni merumuskan standar mutu berdasarkan visi dan misi, melaksanakan standar yang ditetapkan, melaksanakan monitoring untuk menemukan kendala dan hambatan pelaksanaan program, melaksanakan evaluasi diri untuk menemu-kenali kondisi objektif (kekuatan dan kelemahan) diri, melaksanakan audit internal untuk mengetahui pencapaian standar, dan merumuskan langkah perbaikan dan/atau merumuskan standar baru dalam rangka peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dalam mewujudkan tujuan dan menunjang tugas pokok tersebut di atas, SPM UM melaksanakan kegiatan External Benchmarking tahun 2023 pada 9–10 Oktober 2023 bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan melibatkan tim Kantor Manajemen Mutu (KMM) IPB dan tim SPM UM yang diwakili oleh Dr. Swasono Rahardjo, S.Pd., M.Si selaku Kepala SPM UM, Dr. Syihabudhin, S.E., M.Si selaku Sekretaris SPM UM, Ediyanto, M.Pd., Ph.D selaku Ketua Bidang Akreditasi Internasional SPM UM, Mohammad Agung, M.Sc selaku Ketua Bidang Akreditasi Nasional SPM UM, Joko Samodra, S.Kom., M.T selaku Ketua Bidang Standar Mutu Monev dan Audit Mutu Internal SPM UM, Fatikha Floressya A, M.M dan Badrus Zaman Habibie, S.E selaku Auditor Mutu Internal SPM UM. Kegiatan External Benchmarking yang dilaksanakan di IPB ini membahas mengenai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang ada di IPB. Sistem Penjaminan Mutu Intenal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Selain itu, dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga membahas mengenai kegiatan dan rencana kerja KMM IPB sebagai bentuk kolaborasi dan bentuk peningkatan sumber daya dalam melaksanakan atau mengimplementasikan penjaminan mutu di instansi masing-masing.
Dengan demikian, SPM UM melaksanakan kegiatan External Benchmarking dengan IPB guna pemenuhan tugas pokok. Kegiatan External Benchmarking tahun 2023 yang dilaksanakan oleh UM bersama IPB merupakan salah satu kegiatan untuk menunjang perbaikan mekanisme dan bahan masukan dalam implementasi SPMI yang ada di Universitas Negeri Malang. Harapan pelaksanaan kegiatan ini tentunya yakni implementasi SPMI UM dapat lebih meningkat, berkembang, dan terimplementasikan dengan baik.
Pewarta: Lisa Julkarnain Putri – Internship SPM UM