Susun Strategi Baru, SPM UM Selenggarakan Rapat Koordinasi Terkait Akreditasi Universitas Negeri Malang Tahun 2025 dan Program Studi Habis Tahun 2023
Satuan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Malang (SPM UM) menyelenggarakan
Rapat Koordinasi SPM terkait Akreditasi UM Tahun 2025 dan Akreditasi Program Studi Habis
Tahun 2023.
Rapat koordinasi terselenggara pada Selasa (27/12/2022) di ruang rapat kepala SPM gedung graha rektorat lantai 5 pukul 10.15 WIB dan dihadiri oleh Wakil Rektor I, Kepala SPM, Sekretaris SPM, Sub Koordinator Tata Usaha SPM, dan anggota lain yang tergabung dalam internal SPM. Tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk membahas dan menyiapkan akreditasi di UM pada tahun 2025 dan juga mengenai akreditasi program studi habis tahun 2023. Sekretaris SPM menyampaikan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk akreditasi UM tahun 2025. Beliau mengatakan bahwa pengabdian internasional di UM masih tergolong rendah, sehingga perlu adanya rekomendasi untuk mengatasi hal tersebut.
Selanjutnya dalam rapat Kepala SPM menyampaikan beberapa syarat yang perlu dipahami untuk bisa menjadi universitas dengan predikat UNGGUL. “yang paling penting untuk direview dari penjaminan mutu itu terkait Standar, Monev, Pengendalian, dan juga rapat tindak lanjut (RTM),” ungkap Sekretaris SPM.
Wakil Rektor I memberikan saran perlu adanya langkah untuk menindaklanjuti komponen audit internal di tahun 2023-2025 dan diperlukan penanggung jawab yang mengatur program akreditasi. “Tugas SPM ini nantinya lebih menekan permintaan pembukaan prodi baru dari fakultas. Kemudian nantinya fakultas akan menilai terkait studi kelayakan,” tegas Wakil Rektor I UM.
Pewarta: Rosidatul Avivah – Internship SPM UM