UPT SPM UM Review Studi Kelayakan Prodi Baru
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 terkait dengan penyelenggaraan program studi baru di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). UPT Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Negeri Malang (UM) akhirnya berhasil menyelesaikan review studi kelayakan Prodi baru pada Selasa, 19 Juli 2022 di Gedung Graha Rektorat lantai 6. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari prodi baru S3 MIPA, S2 Pendidikan IPA, S1 Teknik Lingkungan, S3 Pendidikan Bahasa Arab.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan pembukaan prodi baru ini, seperti prodi baru harus dinyatakan layak dibuka dari berbagai sudut mulai dari ketersediaan dana, sarana dan prasarana, pemetaan kondisi prodi dan pemosisian prodi di tingkat universitas, nasional, dan internasional. Tim prodi baru juga harus menyelesaikan dokumen yang mengacu pada akreditasi minimal prodi baru. “Tentunya kalau semua sudah siap, maka kita akan proses lebih lanjut” Ujar Dr. Imam Agus Basuki, M.Pd selaku Ketua UPT SPM.
Menurut Syaiful Hamzah Nasution, S.Si, M.Pd selaku Koordinator Akreditasi Nasional menjelaskan bahwa alur dalam pembukaan prodi ini, tim prodi harus menyelesaikan studi kelayakan prodi dan proposal, kemudian kalau sudah dinyatakan layak oleh tim SPM, maka tim SPM akan mengirimkan ke SAU (Senat Akademik Universitas), barulah disini prodi akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Rektor dan akhirnya akan mendapatkan pengusulan ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).