Menyusun Naskah Penjaminan Mutu Universitas Negeri Malang
Universitas Negeri Malang dalam proses melakukan upacaya menjadikan Akreditasi yang awalnya A menjadi unggul, penyusunan naskah penjaminan mutu diperlukan dalam proses tersebut. Mengacu pada PPEPP SPMI pelaksanaan pengendalian mutu internal dilakukan pada bidang akademik (SPM) dan non akademik (SPI).
Diawali dari penetapan standar pada bidang akademik belum menerapkan standar kode etik dosen, untuk standar non akademik sudah tersusun dan tidak dipandang adanya kekurangan. Kemudian dilanjutkan pada tahap pelaksanaan, pelaksanaan standar akademik dan non akademik, pelaksanaan standar sendiri dilakukan oleh setiap unit di Universitas Negeri Malang, dan kemudian pelaksanaan tersebut dilakukan sebuah Evaluasi yaitu evaluasi dibidang Akademik dan Non Akademik, pada bidang akademik evaluasi dilakukan dengan menggunakan instrument monevjar dan AMI, untuk bidang non akademik dilakukan dengan cara mengawasi (dalam proses pelaksanaannya), dan review (penelaah dokumen laporan), evaluasi dilakukan pada bidang keuangan, BMN, SDM, Tata Kelola, dan Pengadaan.
Pengendalian pada bidang akademik dilakukan dengan cara menilai kemampuan unit kerja dalam melampaui, mencapai, ataukah menyimpang terhadap standar yang yang ada. Pengendalian bidang non akademik akan dilakukan monitoring dan evaluasi untuk memberikan masukan atas evaluasi sebelumnya. Peningkatan dilakukan untuk mempertahankan pemenuhan standar yang sudah dilakukan bahkan bisa jadi akan terjadi peningkatan atau pelampauan terhadap standar yang sudah dilakukan.